Manado-Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulut Drs Steven Kandouw membuka FGD “Telaah 25 Tahun Implementasi Pancasila di era Reformasi.
Kegiatan tersebut digelar di Graha Gebernuran Provinsi Sulut, Jumat (31/5/2024) malam. Dihadiri civitas akademika Fisip Unsrat dan TNI/Polri.
Dalam arahannya, Wagub Kandouw mengatakan, Pancasila tidak boleh dirubah-ubah sebagai sumber hukum yang paling tinggi di negeri ini.
“Refleksi, kontemplasi dan evaluasi boleh kita rubah. Yang boleh kita rubah yaitu turunan dari Pancasila yaitu konstitusinya,” kata Kandouw.
- Kajati Sulut Kukuhkan Pengurus Aslinmas, Pemkab Sitaro Siap Perkuat Ketertiban Masyarakat
- Hadiri Pelantikan Pengurus Aslinmas Sulut, Wali Kota Weny Gaib Dorong Sinergi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
Menurut Wagub, kita semua tau persis konstitusi paling tua yaitu konstitusi Amerika yang berlakunya 1789. Sampai sekarang sudah 27 kali di amandemen. Konstitusi Malaysia 1957 sampai sekarang sudah 61 kali di amandemen.
“Dengan demikian saya mendorong, mensupport bahwa konstitusi kita harus apdate. Karena demokrasi kita sangat liberal, lebih liberal dari demokrasi di Amerika. Apalagi di era digital seperti ini menjadi puncak liberasi kita. Sudah over lap, Ini betul-betul kita kaji lebih mendalam,” saran Kandouw.
Wagub juga memberikan apresiasi kepada forum komunikasi TNI/Polri yang sudah menggagas ini.
“Mudah-mudahan dengan tahapan FGD yang sudah mulai hidup ini akan secara konferensi memberikan panduan kepada lembaga tertinggi negara tentang amandemen konstitusi sekaligus mengevaluasi keberadaan implementasi Pancasila secara jelas,” pungkasnya. (*)







