Manado-Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Drs Steven Kandouw, hadir dalam pembukaan kegiatan pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan atas penyelesaian ganti kerugian daerah semester I 2024 yang digelar BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (10/6/2024) di Grand Kawanua Hotel Manado.
Wagub meminta agar catatan atau rekomendasi dari BPK harus menjadi perhatian penting dari Kepala Daerah juga instansi terkait.
“Teman-teman kepala daerah harus menggarisbawahi ini, memberi perhatian. Harus ada penetrasi-penetrasi yang lebih ekstrem lagi,” ucapnya.
Dia menekankan bahwa penyelesaian rekomendasi dan ganti rugi harus jadi fokus bersama. Pejabat juga diminta tidak melakukan tugas luar sebelum penyelesaian rekomendasi atau ganti rugi.
- Joune Ganda : LTF Harus Tinggalkan Dampak, Bukan Sekadar Ramai Saat Festival
- Festival Koor Manado 2026 Resmi Diluncurkan, Wawali Richard Sualang: Optimalkan Potensi Manado Sebagai Kota Kreatif
- Buka Akses dan Tumbuhkan Ekonomi Desa Ambara: PLN UP3 Gorontalo Salurkan Bantuan Pembangunan Jalan Usaha Tani
Lebih jauh Steven Kandouw mengapresiasi pihak BPK RI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sekaligus memberi solusi untuk penyelesaian rekomendasi ataupun ganti rugi.
Turut hadir Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Inspektur Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulut. (*/J.Mo)








