Wagub Sulut Steven Kandouw saat meletakan batu pertama pembangunan Pusat Kesehatan Ibu dan Anak
Manado – Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw melakukan peletakkan batu pertama pembangunan Pusat Kesehatan Ibu dan Anak, salah satu layanan dari RSUD ODSK, di Jl Bethesda, Manado, Jumat (27/5/2022).
Di bangunnya fasilitas kesehatan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak di Sulut. Pembangunan fasilitas kesehatan ini akan memakan waktu 245 hari kalender terhitung dari 27 April sampai 27 Desember 2022.
Wagub Kandouw dalam sambutannya mengatakan, kita harus tetap mengupdate dari aspek regulasi karena tidak gampang dalam status infrastruktur kesehatan. “Kita bisa membangun infrastruktur tapi masih banyak hal- hal regulasi yang empiris yang harus dipenuhi. Selain fisiknya dijaga kualitasnya juga harus paralel dengan regulasi-regulasinya,” imbau Wagub Kandouw.
Di Sulut, ungkap Wagub Kandouw, banyak swasta yang membangun rumah sakit di Manado. “Selama dua tahun ini, pembangunan RS yang baru di Sulut begitu luar biasa. Tidak mungkin swasta membangun kalau tidak ada income. Jadi kalau swasta bisa, kita (pemerintah) juga harus bisa,” tandasnya.
- Berikut versi berita dengan gaya **straight news**, bahasa jurnalistik yang tegas, dan tetap mempertahankan substansi informasi: **Nurbaya Supit Siapkan Laporan Polisi, Rio Koyong Diduga Rusak Lahan Pribadi** **MANADO, KOMENTAR.ID** – Pengusaha asal Minahasa Tenggara (Mitra), Nurbaya Supit, segera melaporkan Rio Koyong alias Tayo ke Polres Minahasa Tenggara. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perusakan lahan milik Nurbaya yang berada di Desa Ratatotok Tenggara, Kabupaten Minahasa Tenggara. Nurbaya mengaku keberatan dengan tindakan Rio Koyong yang dinilainya telah merusak kondisi lahan miliknya secara parah. Menurut Nurbaya, lahan tersebut sebelumnya dikontrakkan kepada Rio Koyong selama enam bulan, terhitung sejak Februari hingga Juli 2026. Masa kontrak berakhir pada 14 Juli 2026. Meski kontrak telah berakhir, Nurbaya masih memberikan kesempatan selama tiga hari kepada pihak Rio Koyong. Namun, menurut Nurbaya, kesempatan tersebut justru tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Ia menilai lahan miliknya malah mengalami kerusakan. “Saya marah karena lahan sudah rusak parah. Permukaan tanah dia bongkar semua,” ujar Nurbaya. Ia menjelaskan, pihak Rio Koyong sebelumnya meminta izin untuk tetap mengambil material di lokasi meski masa kontrak telah berakhir. “Kontrak sudah habis, lalu orang yang bekerja meminta supaya boleh leles. Akhirnya sudah lewat bulan sesuai dengan perjanjian. Mereka meminta diberikan kesempatan untuk lelesan terakhir sampai bulan Agustus,” jelasnya. Nurbaya menegaskan, dirinya kini telah menyiapkan laporan polisi dan akan membawanya ke Polres Minahasa Tenggara. “Jadi saat ini saya sudah menyiapkan laporan ke Polres Mitra. Besok saya bawa laporannya,” tegas Nurbaya. Perusakan barang atau properti milik orang lain dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP lama maupun Pasal 521 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam KUHP baru, perbuatan merusak, menghancurkan, membuat tidak dapat dipakai, atau menghilangkan barang milik orang lain dapat dikenakan pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda kategori IV. Sementara itu, apabila kerusakan menimbulkan kerugian yang nilainya kecil, ancaman pidananya dapat dikenakan secara lebih ringan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Perkuat Sinergisitas Dan Jaga Kamtibmas di Morut, Bupati Delis Sambut Hangat Kunjungan Kapolres Junaidy Anthonius Weken
- Dihadiri Bupati Michael Thungari, Febrima. T. Angow Resmi Diangkat PAW Anggota DPRD Sangihe Periode 2024 -2029
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut dr Debbie Kalalo MScPH dalam sambutan mengatakan, pembangunan dilaksanakan oleh Dinas Perkim Daerah Provinsi Sulut. “Pusat layanan ibu dan anak ini tidak lepas dari layanan RSUD ODSK,” ungkapnya.
Fasilitas yang tersedia di dalamnya, yakni di lantai dasar ruang parkir, lantai 2 ruang rawat inap, lantai 3 ada ruang rawat inap serta pusat kajian pengembangan kesehatan ibu dan anak. Di lantai 4 ada fertility center, dengan teknologi reproduksi berbantu yakni yang dikenal program bayi tabung, untuk membantu pasangan suami istri dalam mendapatkan keturunan.
Dengan tersedianya layanan program bayi tabung ini, maka warga di Sulut dan semuanya yang hendak mengikuti program bayi tabung tidak perlu pergi jauh.
“Jadi kalau ada pasangan yang hendak mendapatkan keturunan melalui program bayi tabung, tidak perlu jauh-jauh lagi ke Jakarta atau ke luar negeri lagi,” ujar Direktur RSUD ODSK, dr Enriko H Rawung MARS menambahkan. (*J.Mo)






