Sulut – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw melantik Paulus Tamaka menjadi Widyaiswara Madya di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulut dengan angka kredit 826,52 di Kantor Gubernur, Rabu (13/5/2020).
Pelantikan yang digelar berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Olly Dondokambey Nomor 821.2/BKD/SK/25/2020 ini turut dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.
Untuk diketahui, sebelum mengemban jabatan fungsional widyaiswara, Tamaka mengakhiri masa jabatan struktural di Pemprov Sulut sebagai Kepala BPSDM Sulut di usia ke-58 tahun dengan pangkat/golongan ruang : Pembina Utama Muda, IV/C.
Adapun salinan keputusan ini juga disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) u.p Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian/Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Manado dan Kepala BPSDM Sulut. (JM)
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman







