Sulut – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven O.E Kandouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi Laporan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2018 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (21/5/2019) siang.
Dalam sambutannya, Wagub Kandouw mengapresiasi kapabilitas dan eksistensi seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang terus berkomitmen memacu gerak potensi lintas dimensi dan mengisi ruang pembangunan untuk mewujudkan Sulut yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik dan berkepribadian dalam budaya.
Disamping itu, lanjut Kandouw, hal yang membanggakan pula bahwa di dalamnya terbangun suatu kolaborasi kerja yang konstruktif Pemprov Sulut dengan DPRD Sulut sehingga mampu melahirkan pemikiran-pemikiran cerdas, inovatif dan komprehensif yang paripurna.
Karenanya, Kandouw mengajak segenap stakeholder pembangunan perangkat daerah biro, kantor dan seluruh perangkat kerja di lingkup Pemprov Sulut untuk bersama sama merespon cepat dan tepat berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD Sulut.
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
Lebih jauh, Wagub Kandouw juga berharap semakin kuatnya pengawasan dari DPRD atas tindak lanjut isi rekomendasi yang disampaikan, serta senantiasa menjalin koordinasi dan komunikasi kontruktif dengan Pemprov Sulut sebagai wujud eksistensi DPRD selalu fasilitator untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui rekomendasi LKPJ.
Adapun rapat paripurna turut dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut. (*/JM)






