Sulut – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka penutupan sidang terakhir tahun 2019, sekaligus penyampaian laporan kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD), penyampaian laporan kegiatan masa reses terakhir tahun 2019, pembukaan masa persidangan pertama tahun 2020, serta penetapan rencana kerja tahun 2020 yang digelar di Gedung DPRD Sulut, Selasa (7/1/2020).
Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw menerima dokumen dari DPRD Sulut yang memuat aspirasi masyarakat yang diserap 45 anggota DPRD Sulut pada masa reses terakhir di 2019.
“Kami menyadari kami punya banyak keterbatasan untuk menyerap apa keinginan masyarakat. Reses DPRD sangat membantu,” kata Kandouw.
Disamping itu, Kandouw mengapresiasi kinerja dewan selama tahun 2019.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
“Salut, hormat, dan bravo untuk lembaga dewan terhomat. Di 2019 kinerja luar biasa. Kami merasakan jadi akselerator motivator untuk menjalankan roda pemerintahan Sulut,” ungkap Kandouw.
Lebih lanjut, Kandouw menyebut sejunlah bukti yang menunjukkan optimalnya kinerja DPRD Sulut di tahun 2019 dimana Sulut masuk 5 besar daerah ketaatan waktu penyelesaian APBD. Kemudian masuk 3 daerah paling sedikit mendapat koreksi.
“Ini menandakan sinergitas kita sangat baik. Mudah-mudahan kerja sama kita lebih optimal tahun ini, ” tutup Kandouw.
Rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut. (*/JM)








