oleh

Wabup Suharsi Igirisa Dikukuhkan Sebagai Bunda Linmas Kabupaten Pohuwato

Pohuwato– Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Satpol PP, Linmas dan Damkar menggelar kegiatan Jambore Satlinmas tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2023, bertempat di lapangan Likada Kabila Kabupaten Bone Bolango, Rabu (04/10/2023).

Kegiatan tersebut di pimpin Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, dan di hadiri Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, juga Ketua TP.PKK Provinsi Gorontalo, Fima Agustina, dan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli.

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Gorontalo mengukuhkan Wakil Bupati, Suharsi Igirisa sebagai Bunda Linmas Kabupaten Pohuwato.

Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya dalam sambutannya menyampaikan, selain apel siaga, Satlinmas juga telah melaksanakan Jambore tingkat Provinsi Gorontalo yang memberikan segala bentuk ilmu dan keterampilan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak tahun 2024.

Peran Satlinmas adalah salah satu urusan wajib dalam pelayanan dasar sebagaimana yang tertuang dalam peraturan dan UU untuk dilaksanakan.

“Satlinmas Provinsi Gorontalo diharapkan dapat memberikan peran dalam kesiapsiagaan terutama dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan yang timbul ditengah-tengah masyarakat serta dapat melakukan tindakan deteksi dini”,ungkap Pj. Ismal Pakaya.

Sementara itu, Dirjen Bina Adminstrasi Kewilayahan diwakili Direktur POL-PP Kemendagri RI, Edi Nasution secara daring mengatakan, kita ketahui bersama hansip atau sekarang kita kenal dengan linmas memiliki sejarah yang panjang diantaranya peran dan kapasitasnya dalam memberikan pengamanan ditengah-tengah masyarakat yang tercatat sebagai organisasi yang sangat membantu seperti Siskamling, pengamanan TPS pada saat Pemilu dan juga mampu meredam konflik antara warga serta dapat mencegah tindakan pencurian dan perusakan fasilitas umum.

Selanjutnya, Jambore Satlinmas diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan dapat menciptakan SDM yang profesional dalam penyelenggaraan layanan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).

“Kemendagri RI saat telah mengeluarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 sebagai aturan yang mengatur tentang kelengkapan sarana dan prasarana satlinmas, serta aturan sebelumnya yakni Kepmendagri Nomor 36 Tahun 1979 tentang pakaian seragam dan atribut pertahanan sipil (Hansip) yang mengatur pakaian hijau satlinmas secara resmi dicabut dan sudah tidak berlaku”,jelasnya.

Ditambahkan Edi Nasution, Linmas ini perlu kita lengkapi sarana dan prasarana penunjang tugas operasionalnya terutama pakaian seragam, sehingga menjadi sebuah kebanggaan bagi anggota satlinmas yang diharapkan pemerintah daerah dapat menyosialisasikan Permendagri dimaksud kepada OPD terkait sampai dengan desa/kelurahan.

Wakil Bupati, Suharsi Igirisa usai kegiatan menyampaikan aperesiasi dan terima kasih kepada Pemprov Gorontalo yang telah menganugerahkan Bunda Linmas.

“Penganugerahan ini tentu harus dibarengi dengan sebuah tanggung jawab dan kami berharap kedepannya kita bisa terus bersama-sama Satlinmas yang ada di daerah untuk dapat mengemban tugas kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta dapat memberikan perlindungan terhadap masyarakat”,kata Suharsi.

Pengukuhan Bunda Linmas ini tambah Wabup Suharsi, juga sebagai salah satu penguatan bagi Satuan Linmas yang berada di masing-masing daerah yang diharapkan dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*/Has)