Pohuwato-Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Pengganti Antar waktu (PAW), Mohammad Afif sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang sidang DPRD Pohuwato, Senin (15/5/2023).
Diketahui, Mohamad Afif dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo No. 143/I/IV/2023 tertanggal 12 April 2023.
Dalam kesempatan itu, atas nama pemerintah daerah Wabup Suharsi Igirisa menyampaikan selamat atas dilantiknya Mohammad Afif sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato sisa jabatan 2019-2024.
“Kiranya pelantikan ini dapat membawa kebahagiaan dan berkat kepada keluarga dan seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato”, ucap wabup.
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
Lanjut Suharsi, sebagai Anggota DPRD tentu berkomitmen untuk mendengar aspirasi, menyuarakan, dan berjuang untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kita harus mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan, sebagai anggota DPRD juga diharapkan dapat memenuhi segala kewajiban serta dapat meningkatkan citra dan kinerja sebagai wakil rakyat”,kata Wabup Suharsi Igirisa.
Selain itu, wabup juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Mariyati Yusuf atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra pemerintah daerah. “Semoga berkah dan kesuksesan senantiasa mengiringi langkah saudara”, ucap Suharsi Igirisa.(*/Has)








