Tondano – Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey S,Si memantau Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 5 Desa Kembes Dua, Kecamatan Tombulu, Sabtu (27/4/2019).
Merupakan 1 dari 2 TPS di Kabupaten Minahasa yang melakukan Pemungutan Suara Ulang karena telah dicek dan memang ada pelanggaran. Seperti tidak terdaftar di DPT dan DPTb serta tidak memiliki KTP-El namun diperbolehkan untuk menyalurkan hak suaranya.
“Pemerintah kabupaten Minahasa merespon dan memantau langsung pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 5 desa kembes 2 ini, berjalan dengan baik dan semua para pemilih di TPS ini,mengambil bagian, dan kami pemerintah berharap semua berjalan dengan baik, serta sukses pemilu,” ujar Wabup Minahasa.
Turut hadir Kepala SPN POLDA SULUT Kombespol Joko Surachmanto,SH.MH, Kabag Hukum Willem Naingolan, SH, MM,Camat Tombulu Soni Saina, SH,Plt Kadis Perikanan Ir. Hendrik Kaunang. (Rommy Rantung)
- PLN Edukasi Keselamatan Kelistrikan Sejak Dini, Siswa TK Al-Irsyad Gorontalo Belajar Bahaya Listrik Lewat Cara Menyenangkan
- Audiensi Wamenkes RI, Bupati Delis Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Morut
- HUT ke-62 Sulut, 69 Sertipikat Aset Pemprov Diserahkan, Pemerintah Perkuat Benteng Hukum Aset Daerah
