Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey saat menandatangani prasasti
Tondano – Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si mengikuti Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55, di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado, Sabtu (27/4/2019).
Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 55 serentak digelar di pusat dan wilayah yang jatuh pada tanggal 27 April 2019.
Momentum ini sebagai wujud kilas balik 55 tahun perjalanan Pemasyarakatan. Sejak 27 April 1964 Pemasyarakatan dilakukan sebagai pengganti konsep kepenjaraan dalam sebuah Konperensi Jawatan Kepenjaraan. Pemulihan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan (reintegrasi sosial) merupakan tujuan dari pemasyarakatan.
- Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bukan Untuk Jadikan Tanah Adat Sebagai Tanah Negara
- Menteri ATR/Kepala BPN Dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis, Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98 Persen Untuk Tahun 2026
Dalam perkembangan selanjutnya, pelaksanaan sistem pemasyarakatan semakin mantap dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor : 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Usai upacara Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S. Si bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Utara menandatangani prasasti, Destinasi wisata pemancingan ikan lapas kelas II B Tondano di Minahasa.
Turut hadir dalam Upacara ini: Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan, SE. Kakanwil Bpk. Efendi Penganginangin, SH, MH,Kepala Pengadilan Tinggi, Hakim tinggi Bpk. Sadjidia, SH,Kadivpas, Bpk Edy Hardoyo, Bc.Ip, SH, MH, Kadiv Yankumham, Bpk. Purwanto, SH, MH, Dansat Brimob, AKBP. Gunawan, SIK, Kepala Rutan se-sulut, Koordinator Giat Donor Darah PMI Prov. Sulut. (Ronny Rantung).








