Morut-Wakil Bupati (Wabup) Morowali Utara (Morut), H Djira K SPd MPd, menghadiri Rapat Paripurna hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pertanggungjawaban APBD Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran (TA) 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Morut, Selasa (01/07/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Morut, Hj Megawati Ambo Asa SIP MH, didampingi Wakil Ketua II DPRD Morut, H Ambo Mai, serta dihadiri 13 Anggota DPRD dan sejumlah Pimpinan OPD dijajaran Pemda Morut.
Wabup Djira, dalam sambutannya, menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 yang telah disetujui oleh DPRD, akan disampaikan kepada Gubernur untuk kemudian dievaluasi.
Setelah dievaluasi, maka rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban APBD tersebut akan ditetapkan oleh Bupati.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, khususnya Banggar, Komisi dan fraksi-fraksi di DPRD yang telah bekerja dalam mencermati dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban APBD TA 2024,” ujar Wabup Djira.
Wabup Djira, berkomitmen Pemerintah Daerah (Pemda) akan berupaya secara bersungguh-sungguh untuk melakukan perbaikan terhadap program pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawabannya.
“Mudah-mudahan kita semua senantiasa diberikan petunjuk, bimbingan, kekuatan, dan kesehatan untuk dapat menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang lebih baik di masa yang akan datang”, tukas mantan Kadisdikbud Morut itu.
Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024. (Ryo/Kominfo Morut/NAL)








