Kendari-Wakil Bupati (Wabup) Morowali Utara (Morut), H Djira K SPd MPd, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025, di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Kendari, 26-28 Agustus 2025.
Rakornas tahun ini mengusung tema “ Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap.”
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah agar sejalan dengan percepatan pembangunan nasional.
“Saya mewakili Bupati Morut hadir dalam Rakornas ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah pusat. Rakornas ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dalam mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, serta mempercepat pencapaian program strategis nasional,” ujar Wabup H. Djira, Selasa (26/08/2025).
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri ( Mendagri), Tito Karnavian, dan menghadirkan nara sumber dari berbagai kementerian terkait, seperti Kementerian Ketenagakerjaan serta kementerian lain yang berperan penting dalam mendukung investasi. Para nara sumber memberikan arahan agar produk hukum daerah tidak hanya selaras dengan kebijakan nasional, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan daerah.
Wabup Djira, juga menekankan, keikutsertaan Morut dalam Rakornas ini merupakan wujud komitmen Pemda untuk terus memperbaiki kualitas produk hukum. Hal itu penting agar regulasi di daerah bisa menjadi instrumen yang memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha dan mendukung pelayanan perizinan yang efektif.
“Produk hukum daerah memiliki peran vital. Ia bukan hanya sebagai dasar kebijakan, tetapi juga sebagai jaminan kepastian hukum bagi dunia usaha. Dengan regulasi yang baik, kita dapat menghadirkan iklim investasi yang sehat, sekaligus mendorong pembangunan ekonomi daerah demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, turut dihadiri perwakilan pemerintah pusat, kepala daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota, hingga lembaga terkait. Selain fokus pada sinkronisasi kebijakan hukum, kegiatan ini juga menjadi wadah promosi potensi UMKM serta kearifan budaya daerah. (Ryo/Prokopim Morut/NAL)








