Redaksisulut,Boltim-Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat pembentukan Tim Pemburu Aset, bertempat di ruang rapat Wakil Bupati, Senin (02/026/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Boltim, Argo V. Sumaiku, dan dihadiri oleh para Asisten Sekda serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Boltim.
Pembentukan tim ini menjadi langkah awal untuk menelusuri dan menginventarisasi aset-aset milik daerah yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Aset-aset yang hilang dari peredaran ini akan dicari secara menyeluruh dan, apabila ditemukan, akan diambil kembali oleh pemerintah daerah.
“Kita tidak boleh membiarkan aset daerah menguap begitu saja. Aset yang tidak jelas keberadaannya harus ditelusuri, dijemput, dan dikembalikan sebagai kekayaan milik daerah,” tegas Wakil Bupati Argo V. Sumaiku dalam arahannya.
- Dinas Perkim Sangihe Lakukan Perampungan Data Bencana Gempa, Sekaligus Salurkan Bantuan RTLH dan Bantuan Bencana Sebelumnya
- Wamen ATR/Waka BPN Raker Bersama DPR RI, Kawasan Hutan Harus Terintegrasi Tata Ruang
- Menteri ATR/Kepala BPN RI : Kebijakan Baik Berawal Dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
Tim ini nantinya akan bekerja lintas perangkat daerah dan instansi terkait, dengan tugas utama mengidentifikasi, dan mengamankan aset-aset daerah yang selama ini tidak tercatat atau berpindah tangan tanpa prosedur yang sah.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Boltim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta memastikan bahwa seluruh aset daerah tercatat dan termanfaatkan sebagaimana mestinya.(*)








