Minsel -Humas Polres Minahasa Selatan menggelar kegiatan Press Conference, terkait kasus video viral anggota berpangkat Briptu berinisial AD yang sempat tersebar di media sosial beberapa hari lalu.
Press Conference dilaksanakan di Gedung Aula Polres Minsel, Selasa (23/03/2021), dihadiri oleh Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere, anggota Subbag Humas Bripka Neksen Liando, anggota Sipropam Briptu David Maindoka serta sejumlah wartawan media cetak dan media online Biro Minsel.
Dalam keterangan resminya, Kasubbag Humas Polres Minsel Iptu Robby Tangkere, menerangkan bahwa oknum anggota Briptu AD telah diamankan oleh Seksi Propam Polres Minsel untuk proses penyelidikan.
“Anggota Polres Minsel berinisial AD, pangkat Briptu, bertugas di Sat Reskrim Polres Minsel yang beberapa hari lalu sempat viral videonya di salah satu kos-kosan di wilayah Kota Manado. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan Sipropam untuk proses penyelidikan,” terang Iptu Tangkere.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Ditemui terpisah, Kasi Propam Polres Minsel Ipda Oksin Prong, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan proses pemeriksaan terhadap Briptu AD, pihak pelapor dan saksi. “Secepatnya akan diselesaikan melalui mekanisme sidang disiplin,” ungkap Kasi Propam.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; menyatakan bahwa tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan anggotannya. “Yang pasti Polri tidak pernah mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota. Untuk saat ini saya mengajak segenap pihak, menghormati proses hukum yang sementara berjalan,” ujar Kapolres. (*/QQ)








