Morut-Sesaat usai prosesi pengambilan sumpah panitia rampung digelar, kegiatan ldilanjutkan dengan Rapat Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Langkah cepat ini diambil, untuk memastikan bahwa target PBT dan SHAT tahun ini dapat tercapai tepat waktu dan tepat sasaran.
Rapat dipimpin secara kolaboratif oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran bersama Kasi Survei dan Pemetaan. Kehadiran kedua lini Pimpinan ini, menegaskan bahwa kunci keberhasilan PTSL terletak pada sinkronisasi antara aspek administrasi hukum (penetapan hak) dan aspek teknis lapangan (pengukuran dan pemetaan). (Hms ATR/BPN/NAL)
BACA JUGA
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari






