TEMBILAHAN – Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Pers Independent Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan rapat koordinasi pengurus di Sekretariat FPII Jl Telaga Biru,Tembilahan. Kamis (20/05/2021).
Rakor tersebut sebagai tindak lanjut atas, terbentuknya susunan pengurus FPII Korwil Inhil beberapa waktu lalu.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Korwil FPII Kabupaten Inhil Muhammad Yusuf SPdi, itu dihadiri sejumlah pengurus. Ada beberapa point penting yang jadi pembahasan dalam rapat tersebut, salah satunya yakni melaporkan tentang keberadaan organisasi FPII Korwil Inhil ke Pemkab Inhil melalui Kesbangpol Kabupaten Inhil.
Hal lainnya yang juga menjadi point penting yg menjadi sorotan utama bagi FPII Inhil yakni menyangkut persoalan kerjasama di Diskominfo Inhil dengan media. Sebab menurut pengurus FPII Inhil sejauh ini cukup banyak keluhan dari rekan- rekan media yang mengaku dipersulit dan terkesan dipermainkan dalam melakukan kerjasama dengan mereka. Misalnya masalah pembayaran uang kerjasama yang terkesan berbelit-belit dan bertele-tele dengan berbagai alasan yang tidak konsisten.
“Yang pasti kita akan memperjuangkan persoalan kerjasama tersebut. Harapan kita Diskominfo Kabupaten Inhil dalam melakukan kerjasama secara profesional dan proporsional, akuntabilitas dan berkeadilan,” ujarnya.
Untuk itu menurutnya, dalam waktu dekat FPII Inhil akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait mulai dari Bupati, Sekda, Diskominfo dan juga juga Komisi I DPRD Inhil untuk mengevaluasi dan mengkaji sekaligus mendiskusikan konsep kerjasama yang saling menguntungkan, transparan dan berkeadilan.
“Pada prinsipnya kita mendukung kerjasama media yang dilakukan Pemkab Inhil, dengan syarat harus memperhatikan aspek yang kita sebutkan tadi. Jangan lagi ada anak tiri anak kandung dalam penerapannya,’ ujar Yusuf.
Selain itu, kata Yusuf, FPII Inhil juga akan melayangkan surat kepada PPID Kabupaten Inhil terkait realisasi APBD Inhil untuk tahun anggaran 2018- 2020. Hal itu mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Ada beberapa pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada kita terkait realisasi anggaran mulai tahun 2018-2020. Sesuai dengan tupoksi kita sebagai lembaga sosial kontrol, makanya kita akan menyurati Diskominfops Inhil,” ujarnya. (Johnny)
Sumber : FPII korwil Inhil