Morut-Kantor ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) kembali menunjukkan komitmen luar biasa dalam upaya percepatan reformasi agraria. Tidak hanya bekerja di balik meja, Kantor ATR/BPN Morut secara aktif jemput bola, membawa layanan langsung ke tengah masyarakat. Keberhasilan penyelesaian penyerahan sertipikat PTSL di Desa Mohoni Kecamatan Petasia Timur, adalah bukti nyata dari efisiensi yang dijalankan.
Setelah menuntaskan program di Desa Molores, tim satgas PTSL dengan sigap beralih ke Kantor Desa Mohoni, untuk menyerahkan 110 bidang sertipikat PTSL, Baru-baru baru ini.
Baca juga : Kementerian ATR/BPN RI Raih Penghargaan CNN Indonesia Award 2025
Penyerahan sertipikat ini dilakukan langsung di Kantor Desa Mohoni Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak Dan Pendaftaran Kantor ATR/BPN Morut, Maryam Hunowu SST QRMO, yang hadir bersama Kepala Desa dan masyarakat penerima manfaat.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Peran Kantor ATR/BPN di sini, bukan sekadar menyajikan data, tetapi mengubah aset pasif menjadi aset produktif.
Sertipikat ini juga menjadi kunci bagi para petani dan pelaku UMKM setempat, untuk mengembangkan usaha, sekaligus menghilangkan potensi sengketa di masa depan.(Hms ATR/BPN/NAL)








