Morut-Kantor ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) kembali menunjukkan komitmen luar biasa dalam upaya percepatan reformasi agraria. Tidak hanya bekerja di balik meja, Kantor ATR/BPN Morut secara aktif jemput bola, membawa layanan langsung ke tengah masyarakat. Keberhasilan penyelesaian penyerahan sertipikat PTSL di Desa Mohoni Kecamatan Petasia Timur, adalah bukti nyata dari efisiensi yang dijalankan.
Setelah menuntaskan program di Desa Molores, tim satgas PTSL dengan sigap beralih ke Kantor Desa Mohoni, untuk menyerahkan 110 bidang sertipikat PTSL, Baru-baru baru ini.
Baca juga : Kementerian ATR/BPN RI Raih Penghargaan CNN Indonesia Award 2025
Penyerahan sertipikat ini dilakukan langsung di Kantor Desa Mohoni Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak Dan Pendaftaran Kantor ATR/BPN Morut, Maryam Hunowu SST QRMO, yang hadir bersama Kepala Desa dan masyarakat penerima manfaat.
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Peran Kantor ATR/BPN di sini, bukan sekadar menyajikan data, tetapi mengubah aset pasif menjadi aset produktif.
Sertipikat ini juga menjadi kunci bagi para petani dan pelaku UMKM setempat, untuk mengembangkan usaha, sekaligus menghilangkan potensi sengketa di masa depan.(Hms ATR/BPN/NAL)








