Sitaro-Cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC), menjadi pilar penting bagi Pemkab Sitaro dalam mewujudkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tanpa terkecuali. UHC memberikan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan berkelanjutan tanpa hambatan finansial.
Hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Sitaro tercatat mencapai 69.357 jiwa dari total 70.000 penduduk, atau setara 99,1 persen. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta berada di angka 86,9 persen.
Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi dan kolaborasi berkelanjutan antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah.
“Capaian Universal Health Coverage di Kabupaten Sitaro merupakan hasil nyata dari komitmen dan kolaborasi yang kuat antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata melalui Program JKN,” ujar Bupati.
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
Lebih lanjut, Chyntia Kalangit berharap UHC Awards 2026 dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi pemacu semangat untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan Program JKN demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan sejahtera,” tutupnya. (***Ighel)








