Jackson Kumaat saat menerima pataka Partai Hanura dari Benny Rhamdani masa bhakti 2015-2020. Foto: Istimewa
SULUT – SK tertanggal 14 September 2020 memutuskan pemberhentian Jackson Kumaat sebagai Ketua DPD Hanura Sulut dimana SK ini juga mengangkat Benny Rhamdani sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Hanura Sulut.
Surat Keputusan (SK) DPP Hanura Nomor:749/B.2/DPP-HANURA/IX/2020 resmi menegaskan Jackson Andre William Kumaat mengundurkan diri sebagai Ketua Hanura Sulut.
“Saya ucapkan selamat kepada Bang Benny Rhamdani sebagai ketua saat ini”, Ujar Jackson Kumaat.
Surat yang ditandatangani Ketua Umum Hanura, DR Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal Gede Pasek Suardika ini, menjelaskan bahwa susunan kepengurusan DPD Hanura Sulut periode 2020-2025 tetap berlaku.
- Anwar Sidora Tegaskan Pentingnya Konsistensi Jaga Kedisiplinan Kerja
- Rumah Adik Wartawan di Keuno Terbakar, Pihak Kepolisian Diminta Lakukan Penyelidikan
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
Plt Ketua Hanura Sulut ditugaskan mempersiapkan langkah-langkah strategis dan menggelar Musyawarah Luar Biasa paling lambat dua bulan setelah SK terbit. (Shita)







