Manado – Pemerintah Kota Manado memberikan bantuan uang tunai kepada orang tua Almh. Frozen Arebaan, seorang anak berusia 8 tahun, yang tinggal di Lingkungan 2 Kelurahan Kairagi Weru Kecamatan Paal Dua. Anak tersebut meninggal akibat longsor dan banjir yang melanda kota Manado tanggal 27 Januari 2023 lalu.
Pemberian uang tunai itu di serahkan langsung oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw di dampingi Kabag Kesra Setda Kota Manado Otniel Tewal, bertempat di ruang kerja Walikota.
Pada kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan rasa duka citanya atas kejadian tragis tersebut dan berharap bantuan ini dapat memberikan sedikit kelegaan bagi orang tua yang ditinggal oleh anak mereka.
“Atas nama pemerintah kota Manado menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpah almarhumah, semoga kita semua di berikan ketabahan dan di jauhi dari musibah ini,” Ucap Wali Kota.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. (Mal)















