Jakarta-Wali Kota Caroll Senduk menandatangani perjanjian kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di kantor Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Penandatanganan yang difasilitasi pemerintah pusat tersebut turut melibatkan Gubernur Sulawesi Utara bersama sejumlah kepala daerah lainnya sebagai bagian dari upaya percepatan pengelolaan sampah berbasis teknologi di daerah.
Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Nurofiq menegaskan pentingnya komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan dalam menangani persoalan sampah. Ia menekankan peran strategis bupati dan wali kota sebagai penanggung jawab utama pengelolaan sampah di daerah, dengan supervisi dari pemerintah provinsi.
Menurutnya, penguatan kesadaran masyarakat menjadi kunci, terutama melalui kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya. Pemerintah, lanjut dia, menargetkan pada 2026 praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping) dapat ditekan hingga 63,41 persen.
“Diharapkan di Sulawesi Utara tidak ada lagi praktik open dumping, yaitu pembuangan sampah tanpa pengolahan di suatu lahan,” ujarnya.
Hanif juga memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Kota Tomohon atas langkah progresif dalam meninggalkan sistem open dumping. Kota Tomohon kini mulai menerapkan metode controlled landfill sebagai tahapan menuju sistem sanitary landfill, yakni pengelolaan sampah dengan proses penimbunan, pemadatan, dan penutupan menggunakan lapisan tanah secara berkala.
Ia berharap pendekatan tersebut dapat menjadi model bagi kabupaten/kota lain di Sulawesi Utara dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah.
Sementara itu, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk mendukung kebijakan nasional dalam pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi, sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, keberhasilan penanganan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif masyarakat.
“Kolaborasi semua pihak sangat penting agar pengelolaan sampah di Tomohon dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” kata Caroll. (Bert)








