Tomohon-Pemerintah Kota Tomohon dipastikan akan menerima bantuan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pada tahun 2026 dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia.
Kepastian tersebut disampaikan Direktur PDAM Kota Tomohon, Adrian J. Ngenget, pada 7 April 2026. Ia menjelaskan, bantuan itu akan direalisasikan melalui dua paket proyek yang dikelola Balai Wilayah Sungai Sulawesi Utara, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp16 miliar.
Menurut Ngenget, dukungan dari pemerintah pusat ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat infrastruktur air bersih di daerah, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan akses air minum yang layak.
“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pelayanan air bersih, khususnya di Kota Tomohon,” ujarnya.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan proyek sangat bergantung pada kesiapan teknis di daerah. Karena itu, PDAM Kota Tomohon diminta segera menuntaskan penyusunan Detail Engineering Design (DED) serta memastikan ketersediaan lahan.
“Kelengkapan dokumen teknis dan kesiapan lahan menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” tandasnya. (*/Red)








