Minahasa-Perwakilan Masyarakat Desa Tolok Kecamatan Tompaso dan Desa Totolan Kecamatan Kakas Barat menyatakan Ikrar Perdamaian dalam Rekonsiliasi Pasca konflik.bertempat di ruang Tansatrisna, Senin (10/07/2023).
Pembacaan Ikrar Sumpah Janji Perdamaian Masyarakat Desa Tolok dan Totolan, di saksikan Bupati Minahasa Royke Oktavian Roring bersama Kapolres Minahasa AKBP. Ketut Suryana, SI.K, SH, MM dan Komandan Kodim 1302 Minahasa Kol. Inf. Mukthabir.
Pada kesempatan itu, Kapolres Minahasa menyampaikan jal ini jangan sampai terulang lagi, mari kita jaga hubungan persaudaraan dan Kamtibmas secara bersama dan proses hukum tetap berjalan.
“Ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang dan akan menindak tegas jika ada yang ingin memprofokasi,” Tegas Kapolres.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Hal senada juga di sampaikan Bupati Minahasa untuk masyarakat jangan mudah terhasut lagi, mari kita menjaga perdamaian jangan terbawa hasutan amarah godaan iblis yang mengakibatkan kita semua menjadi menderita. Sebab damai itu indah.
“Untuk pemerintah desa dan Kecamatan harus tegas dalam mengambil tindakan bagi masyarakat yang tidak mau mendengarkan saran dan arahan selaku pemerintah setempat.” Ucap Bupati ROR.
Adapun Ikrar Perdamaian yang di ucapkan perwakilan masyarakat Desa Tolok dan Desa Totolan:
Kami masyakarat desa Tolok, desa Tolok I Kecamatan Tompaso dan desa Totolan Kecamatan Kakas Barat berikrar:
Sepakat untuk hidup berdamai dan menciptakan situasi keamanan, kenyamanan masyarakat yang kondusif di Desa Tolok, Desa Tolok I dan Desa Totolan.
Menjaga kerukunan beragama di Desa Tolok, Desa Tolok I dan Desa Totolan.
Senantiasa hidup berdampingan dan bekerja sama, saling mencintai, saling membantu bergotong royong untuk membangun Desa Tolok, Desa Tolok I dan Desa Totolan.
Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Saling memaafkan atas semua peristiwa yang telah terjadi serta menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa mendengar ikrar kami. (Ronny )







