Minsel-Kurang lebih 4 jam, Bendahara dan Sekdes Desa Pakuweru Utara “dikupas” Penyidik Polres Minahasa Selatan di Ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) pada Jumat (6/12/2024).
Pemeriksaan kedua perangkat desa tersebut untuk mendalami adanya dugaan penyalahgunaan Uang Negara yakni ADD/Dana Desa tahun 2023 karena adanya indikasi ketidakwajaran dalam pembelanjaan dan penggunaan dana desa.
Terpantau wartawan media ini, kedua perangkat desa tersebut memasuki ruang penyidik dengan membawa tumpukan map dan jilidan kertas yang diduga Laporan Pertanggung jawaban dan bukti-bukti lainnya.
Yang menarik dalam berkas tersebut, ada nota-nota pembelanjaan tidak terlihat seperti nota-nota pada umumnya sehingga kuat dugaan nota dan tanda tangan direkayasa.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Pemanggilan dan pemeriksa sejumlah pejabat baik Kepala Desa dan perangkatnya merupakan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar bersih dari tindak pidana korupsi.
Informasi yang didapat wartawan media ini, bahwa pemeriksaan tersebut belum selesai masih ada pemeriksaan lanjut lagi. (Onal _m)








