Minsel-Kurang lebih 4 jam, Bendahara dan Sekdes Desa Pakuweru Utara “dikupas” Penyidik Polres Minahasa Selatan di Ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) pada Jumat (6/12/2024).
Pemeriksaan kedua perangkat desa tersebut untuk mendalami adanya dugaan penyalahgunaan Uang Negara yakni ADD/Dana Desa tahun 2023 karena adanya indikasi ketidakwajaran dalam pembelanjaan dan penggunaan dana desa.
Terpantau wartawan media ini, kedua perangkat desa tersebut memasuki ruang penyidik dengan membawa tumpukan map dan jilidan kertas yang diduga Laporan Pertanggung jawaban dan bukti-bukti lainnya.
Yang menarik dalam berkas tersebut, ada nota-nota pembelanjaan tidak terlihat seperti nota-nota pada umumnya sehingga kuat dugaan nota dan tanda tangan direkayasa.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Pemanggilan dan pemeriksa sejumlah pejabat baik Kepala Desa dan perangkatnya merupakan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar bersih dari tindak pidana korupsi.
Informasi yang didapat wartawan media ini, bahwa pemeriksaan tersebut belum selesai masih ada pemeriksaan lanjut lagi. (Onal _m)








