Tahuna – Rumah sakit (RS) Liunkendage Tahuna terus berbenah dalam hal pelayanan dengan komitmen untuk melakukan upaya peningkatan mutu pelayanan serta pembenahan secara menyeluruh.
Demi Peningkatan pelayanan RS Liunkendage tak hanya terfokus pada kinerja paramedis serta mutu pelayanan kesehatan, tapi menyangkut pula jaminan kenyamanan di area rumah sakit yang sedang dalam persiapan menuju rumah sakit terakreditasi.
Lewat Forum Komunikasi Publik yang dilaksanakan Senin (14/11/2022), pihak Managemen Rumah sakit menetapakm area parkiraan kendaraan bermotor di komplek rumah sakit akan ditata termasuk di area rumah sakit tidak diperbolehkan lagi merokok.
“Jadi lewat Forum Komunikasi ini dilakukan diskusi dan usul saran hingga kiritik membangun terkait upaya peningkatan pelayanan dan persiapan menuju rumah sakit terakreditasi,” ujar Direktur RS Liunkendage Tahuna dr Aprikonus Loris.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
Guna memantapkan penataan area parkir maupun pemberlakuan dilarang merokok di area rumah sakit, sangat banyak usul saran yang tersampaikan kepihak Rumah sakit yang kemudian oleh pihak manajemen dievaluasi, termasuk saran dari pihak terkait dalam hal ini, perwakilan Persatuan Sopir Angkutan Kota Tahuna (Pesat) Ungke Shirman, Camat Tahuna Steven Andaki serta perwakilan Kelurahan Apesembeka dan para Staf RS Liunkendage.
“Sebelum hal ini diterapkan kami juga kembali akan melaksanakan forum konsultasi seperti ini untuk meminta tanggapan dan masukan, dengan harapan agar setelah rencana penataan ini diterapkan benar-benar sudah matang dan tersosialisasi,” jelas Loris. (Yoss)







