Minahasa – Kasat Samapta Polres Minahasa menggelar Operasi Yustisi Penekanan/Pencegahan dan penyebaran Covid -19. Bertempat di Kecamatan Tondano Timur dan Kecamatan Tondano Barat.Jumat (23/07/2021).
Dalam kegiatan Ops Yustisi ini, Satuan Samapta Polres Minahasa Aipda S Limpele bersama Bripka Basri,Bripka L Talumepa di bantu 2 Anggota TNI Kodim Minahasa serta 6 Anggota Sat Pol PP Kabupaten Minahasa memberikan himbauan dan penegakan pentaatan protokol kesehatan kepada masyarakat dalam rangka penerapan disiplin dan kepatuhan guna mencegah penyebaran covid -19.
Dalam Operasi Yustisi ini, dengan sasaran masyarakat dalam aktifitas berkumpul dan tidak menggunakan masker.
“Sehingga tidak menyebarnya covid 19 ataupun menjadi claster baru dalam penyebaran covid-19. Dan memantau situasi di wilayah hukum Polres Minahasa dalam rangka mencegah bencana alam pada saat cuaca extreme.” Ujar Aipda S Limpele.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Diketahui,penegakan operasi yustisi ini dilakukan secara humanis dengan memberikan himbauan dengan sosialisasi serta teguran nihil dan tindakan disiplin nihil dan tindakan lain nihil,sehingga warga dapat mengerti dan waspada dengan penyebaran covid-19. (Ronny)






