Sulut – Dalam menindak lanjuti surat edaran Kapolri terkait Social Distacing dan Physical Distacing pada penanganan Covid 19. Tim Gugus Tugas Covid 19 Sulut yang dipimpin langsung Gubernur Olly Dondokambey SE bersama Kapolda Irjen Pol Drs Royke Lumowa dan Panglima Kodam (Pangdam) XIII/Merdeka Mayjen TNI Santos G Matondang mulai mengambil langkah-langkah progresif.
Hal ini pun langsung disosialisasikan pada rapat bersama FKUB Sulut serta para tokoh agama di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut di Jalan 17 Agustus Manado, Senin (30/03/2020).
“Sesuai edaran Kapolri dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan yang melakukan pengumpulan massa untuk dibatasi. Termasuk pada perayaan kegiatan keagamaan,” terang Gubernur Olly.
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
- Disnakerda Sangihe bersama Yayasan Sinibantu dan PT. Annur Jaya Gelar Pembekelan Bagi 42 Calon PMI Di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Audiensi Bersama Bupati Gorontalo, Tim Sekretariat DPRD Paparkan Kesiapan Temu Wicara PENAS XVII






