Sulut – Dalam menindak lanjuti surat edaran Kapolri terkait Social Distacing dan Physical Distacing pada penanganan Covid 19. Tim Gugus Tugas Covid 19 Sulut yang dipimpin langsung Gubernur Olly Dondokambey SE bersama Kapolda Irjen Pol Drs Royke Lumowa dan Panglima Kodam (Pangdam) XIII/Merdeka Mayjen TNI Santos G Matondang mulai mengambil langkah-langkah progresif.
Hal ini pun langsung disosialisasikan pada rapat bersama FKUB Sulut serta para tokoh agama di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut di Jalan 17 Agustus Manado, Senin (30/03/2020).
“Sesuai edaran Kapolri dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan yang melakukan pengumpulan massa untuk dibatasi. Termasuk pada perayaan kegiatan keagamaan,” terang Gubernur Olly.
- Dekopinda Minut Peringati HUT Koperasi ke-79, Pemkab Apresiasi Pasar Murah untuk Masyarakat
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada






