Manado-Terhitung mulai hari ini, Senin (1/4/2026) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi menerapkan Work From Home (WFH),yang diberlakukan setiap hari Rabu dan Kamis.
Hal ini adalah tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sulut Yulius Selvanus yang disampaikan ketika apel perdana pada Senin lalu.
Adapun kebijakan ini termaktub dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor 100.3.4/26.1482/Sekr Ro-Org , yang menindak lanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dan penghematan bahan bakar minyak (BBM) demi stabilitas (ekonomi) nasional.
Langkah ini dinilai Cerdas, pasalnya disamping bisa menekan biaya operasional dan konsumsi BBM, fleksibilitas dan efektivitas kerja ASN dapat terjaga.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Sementara itu aktivitas di DPRD Sulut tetap berlangsung, terpantau di front office nampak memberikan pelayanan kepada Masyarakat yang datang berkunjung ke gedung dewan. (*JM)






