Aceh Tamiang-Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah meresmikan dimulainya pembangunan hunian tetap program Polri bagi masyarakat terdampak bencana, Selasa (13/1/2026). Pembangunan hunian tetap tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Peresmian dilakukan pada pukul 11.20 WIB, menandai dimulainya pembangunan hunian tetap yang nantinya akan diserahkan kepada masyarakat terdampak bencana.
“Hari ini, Selasa (13/1/2026) pukul 11.20 WIB, pembangunan hunian tetap program Polri yang akan diserahkan kepada masyarakat resmi dimulai,” ujar Kapolda Aceh dalam sambutannya.
Untuk mendukung pembangunan tersebut, lahan seluas 6,5 hektare telah disiapkan dan dikuasakan kepada Polri sebagai lokasi pembangunan hunian tetap.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
Kapolda Aceh juga mengajak masyarakat sekitar untuk mendukung kelancaran proses pembangunan agar program pemerintah dapat berjalan sesuai rencana.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membantu dan mendukung pelaksanaan pembangunan ini. Pemerintah akan terus hadir di tengah masyarakat, sehingga kami mohon kesabaran dan kerja sama semua pihak,” katanya.
Terkait target pelaksanaan, Kapolda Aceh menjelaskan bahwa proses pematangan lahan ditargetkan rampung dalam waktu dua pekan. Sementara itu, pembangunan unit hunian tetap diproyeksikan selesai dalam waktu sekitar dua bulan.
“Insyaallah, setelah pematangan lahan selama dua minggu, pembangunan rumah dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih dua bulan,” tutup Kapolda Aceh. (*nav)







