Minsel-Desa Popontolen kecamatan Tumpaan sukses gelar Musdesus Pembetukan Pengurus Koperasi MERAH PUTIH (KMP) Pemerintah Desa Popontolen, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel) , menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Kamis (19/05/25).
Bertempat di Balai pertemuan umum (BPU). Agenda utama dalam musyawarah ini adalah pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” sebagai langkah strategis untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Permendes Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Musdesus dipimpin langsung oleh Hukum Tua Desa Popontolen, Ferry Pangala dan dihadiri oleh team Percepatan Pembentukan Koperasi Dari Dinas Koperasi Kabupaten Minsel, Camat,perangkat desa, anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok tani dan pelaku UMKM setempat.
- Resmikan Kampung RA Dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Terwujud
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kolaborasi PLN UID Suluttenggo dan Pemprov Sulut Bersihkan Kawasan Malalayang Beach Walk
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Budaya Clean Energy Day Lewat Gerakan 1 Hari Tanpa BBM
Dalam sambutannya, Hukum Tua Ferry Pangala menyampaikan bahwa pembentukan koperasi desa ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan mendukung kemandirian desa.
“Koperasi Merah Putih akan menjadi wadah ekonomi yang dikelola oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Harapannya, koperasi ini mampu menjadi motor penggerak kegiatan usaha desa,” ujarnya.
Musdesus kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pemilihan pengurus koperasi. Berdasarkan hasil musyawarah, telah ditetapkan struktur kepengurusan awal Koperasi Desa “Merah Putih”
Kepengurusan ini akan bertugas menyusun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi serta mempersiapkan proses legalisasi sesuai peraturan yang berlaku.
Musdesus ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan koperasi desa yang profesional, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh warga.
Dengan terbentuknya koperasi ini, Pemerintah Desa Sulu berharap dapat mendorong pengembangan potensi lokal dan menciptakan peluang usaha yang berkelanjutan bagi warga desa. (Onal M)








