Minahasa – Reaksi Cepat Tim Khusus (Timsus) Tarantula Polres Minahasa ringkus dua pelaku remaja tanpa berkutik,di Kelurahan Tataaran 2 Kecamatan Tondano Selatan. Minggu (22/8/2021).
Kedua lelaki yang berinisial MR, dan KP yang diamankan telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap lelaki Jendry Mangkey (JM) Warga Kelurahan Tataaran Kecamatan Tondano selatan. Lokasi kejadian Kelurahaan Tataaran 2, dihalaman rumah korban sekitar pukul 21.00 Wita.
Akibat ulah dua tersangka tersebut mengakibatkan korban JM harus dilarikan ke Rumah Sakit Prof. Kandouw Malalayang akibat mengalami luka tusukan dibagian perut.
Kurang dari 24 jam Timsus Tarantula dibawah Pimpinan Wakatim Bripka Surya melakukan penyelidikan. Alhasil, Tim Tarantula berhasil mengendus dan mengantongi identitras pelaku, serta mengamankan kedua tersangka ini.
- Gubernur Yulius Paparkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Pada Program Prioritas dan Kesejahteraan Rakyat
- Kajati Sulut Kukuhkan Pengurus Aslinmas, Pemkab Sitaro Siap Perkuat Ketertiban Masyarakat
- Hadiri Pelantikan Pengurus Aslinmas Sulut, Wali Kota Weny Gaib Dorong Sinergi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
Berdasarkan keterangan MR bahwa benar telah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban Jendry Mangkey, dengan cara menusuk perut korban menggunakan pisau dapur sebanyak satu kali.
“Tersangka mengakui senjata tajam yang digunakan telah di buang dalam selokan belakang rumah MR, serta pengakuan dari KP, bahwa dirinya melakukan penganiayaaan sebanyak 1 kali dengan menendang korban dengan kaki kiri ke bagian badan korban yang sudah terjatuh. Dan kedua lelaki ini sudah diserahkan ke penyidik untuk diproses lebihlanjut.” Ujar Bripka Surya. (Ronny)





