Polres Bentuk Timsus 92 Personil,Buru Pelaku Tabrak Lari Jurnalis Ryo Noor

Minahasa – Jajaran Polres Minahasa tidak main-main dalam mengungkap pelaku tabrak lari yang menelan korban meninggal jurnalis Tribun Manado, Ryo Imawan Noor (37) di Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (11/03/2023).

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Saat ini kata Kapolres Tommy, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku.

“Tim khusus beranggota 92 personil telah dibentuk. Semuanya dari Polres Minahasa yang kami bentuk dari Satuan Lalulintas, Reskrim, Intel dan Polsek Jajaran. Sejumlah barang bukti yang mengarah pada pelaku sudah dikantongi, ada rekaman CCTV, bemper samping kanan warna hitam dan plat nomor kendaraan,”ujarnya, Senin (12/03/2023).

Kata Kapolres Tommy, khusus plat nomor kendaraan yang ditemui di lokasi kejadian DB 1055 DC diduga telah dipalsukan dan digunakan pelaku. Hal ini terungkap saat dilakukan pengembangan, dimana pemilik plat nomor yang sebenarnya kooperatif melapor.

“Nomor DB 1055 DC tercatat pada kendaraan yang lain, dipalsukan dan dipakai pelaku. Meski begitu saya tegaskan agar pelaku menyerahkan diri. Untuk sementara pelaku dikenakan pasal 310 dan 312. Bila ada motif lain, kita kenakan pasal 338 KUHP,”tandas Kapolres. (Ronny/*)

Loading