Minahasa – Jajaran Polres Minahasa tidak main-main dalam mengungkap pelaku tabrak lari yang menelan korban meninggal jurnalis Tribun Manado, Ryo Imawan Noor (37) di Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (11/03/2023).
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Saat ini kata Kapolres Tommy, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku.
“Tim khusus beranggota 92 personil telah dibentuk. Semuanya dari Polres Minahasa yang kami bentuk dari Satuan Lalulintas, Reskrim, Intel dan Polsek Jajaran. Sejumlah barang bukti yang mengarah pada pelaku sudah dikantongi, ada rekaman CCTV, bemper samping kanan warna hitam dan plat nomor kendaraan,”ujarnya, Senin (12/03/2023).
Kata Kapolres Tommy, khusus plat nomor kendaraan yang ditemui di lokasi kejadian DB 1055 DC diduga telah dipalsukan dan digunakan pelaku. Hal ini terungkap saat dilakukan pengembangan, dimana pemilik plat nomor yang sebenarnya kooperatif melapor.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
“Nomor DB 1055 DC tercatat pada kendaraan yang lain, dipalsukan dan dipakai pelaku. Meski begitu saya tegaskan agar pelaku menyerahkan diri. Untuk sementara pelaku dikenakan pasal 310 dan 312. Bila ada motif lain, kita kenakan pasal 338 KUHP,”tandas Kapolres. (Ronny/*)








