Manado – Tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, menetapkan 10 besar calon komisioner yang lolos. Penetapan calon komisioner yang lolos itu berdasarkan hasil tes kesehatan dan wawancara.
“Pada tanggal 23 Maret dilakukan penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara bakal calon anggota KPU Sulut periode 2023-2028,” kata Juru Bicara Timsel, Livie Allow.
Dijelaskannya, proses selanjutnya adalah kesepuluh nama tersebut akan dikirim ke KPU RI.
“Kita akan serahkan dokumen 10 besar ini ke KPU RI. Nanti tahapan selanjutnya dari KPU RI,” Jelasnya,
- Sertijab Kasubag Administrasi Kesekretariatan Bagian Umum Sekretariat DPRD Sulut, Sekwan Silangen : Bagian Dari Dinamika Organisasi
- Inspektorat Bersama Sekretariat DPRD Provinsi Sulut Lakukan Entry Meeting : Rangkaian Audit Kinerja Dan Kepatuhan Guna Mengevaluasi Kinerja
- Komisi III Kunjungi SPPG Desa Tihu, Cek Langsung Sistem Pengolahan Limbah
Diketahui 10 besar calon komisioner yang lolos di antaranya Awaludin Umbola, Iwan HP Manoppo, Kenly Meydy Poluan, Lanny Anggriany Ointu, Lord Arthur Malonda, Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, Stenly Jerry Kowaas, Wahyudi Rauf dan Wiesje Wilar. (*)








