Minahasa -Tim Resmob Polres Minahasa, bertindak cepat dibawa Kanit Aiptu Ronny Wentuk mengamankan tersangka pelaku penganiayaan di Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat, Senin (20/6/22).
Tersangka penganiayaan RT alias Oland (21), warga Watulambot, Kecamatan, Tondano Barat. Sedangkan korban yaitu Yeheskiel Kaseger (25) warga Tondano Barat.
Kejadian berawal ketika para pemuda ini mengkonsumsi minuman keras (Miras), tak berselang lama terjadi adu mulut dan adu otot di jalan umum, Kelurahan Watulambot, Sabtu (18/6/22) sekira pukul 21.00 Wita.
korban Yeheskiel mengalami luka lebam atau memar dibagian mata sebelah kiri akibat dijotos. Tak terima karena sudah menjadi korban pemukulan, segera langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Minahasa.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
Pencarian berakhir setelah lelaki Oland berhasil diringkus Wentuk Cs, Senin (20/6/22) sekira pukul 13.49 Wita.
Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, S.Sos tak menampik akan kejadian tersebut.
“Saat ditangkap, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres dan diserahkan ke pihak penyidik untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Kasat Edi.(*/Ronny)






