Morut-Tim pemenangan pasangan petahana, Bupati Morowali Utara (Morut) Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, dan Wabup Morut, H Djira K SPd MPd, mengambil formulir pendaftaran sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Morut pilkada Morut 27 November 2024 di Partai Nasdem Morut, Kamis (02/05/2024).
Dengan demikian pasangan Delis-Djira sudah mengambil formulir pendaftaran di lima parpol, yakni PDIP, PKB, Gerindra, PKS dan Nasdem.
Seperti diketahui, pasangan incumbent (petahana) ini sudah memiliki tiket untuk maju kembali melalui Partai Hanura yang memiliki 5 kursi di DPRD Morut hasil Pileg 14 Pebruari 2024 lalu.
Tim Delis-Djira yang mengambil formulir pendaftaran Cabup-Cawabup di Partai Nasdem dipimpin Masnan dengan beberapa anggota lainnya.
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
Arief Ibrahim, salah seorang anggota tim Delis-Djira, mengemukakan, pihaknya masih akan mendatangi parpol lainnya yang secara terbuka melakukan pendaftaran calon.
“Sesuai arahan Pak Bupati, kami ajak parpol lain untuk berdiskusi dan menjajaki kemungkinan membangun koalisi untuk sama-sama membangun Morut,” jelas Arief.
Sesuai penjelasan dari Sekretariat Partai Nasdem Morut, formulir pendaftaran yang sudah di isi dan dilengkapi sudah harus dikembalikan paling lambat 7 Mei 2024. (MCDD/NAL)






