Morut – Suasana menarik terlihat saat peresmian Rumah Adat Kasitawa dan Gedung Olahraga Meretea Desa Kumpi, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara, Minggu siang (24/10/2021).
Sejak masuk di pintu gerbang, Bupati Morut Delis Julkarson Hehi dan Ketua TP PKK Morut Ny Febriyanthi DJ Hehi dan rombongan disambut secara adat.
Diiringi bunyi gong dan tarian penyambutan, para tamu memasuki halaman rumah adat dan mengikuti prosesi peresmian.
Bupati yang didampingi tua-tua adat setempat kemudian naik ke rumah adat yang berbentuk rumah panggung tersebut.
Dari tempat itu bupati bergeser untuk menggunting pita tanda dimulainya penggunaan GOR yang berada di samping rumah adat tersebut.
Bupati Delis juga menandatangani dua prasasti sekaligus yakni rumah adat dan GOR.
Yang menarik pula, jamuan makan siang saat itu semua mengikuti tata cara adat orang-orang tua dulu.
Piring menggunakan daun, lalu untuk minum memakai suke yang dibuat dari bambu. Begitupun saat makan tidak menggunakan kursi dan meja tapi duduk melantai beralaskan daun kelapa.
Menurut Ketua Panitia Peresmian Rumah Adat dan Gedung Olahraga Desa Kumpi, Jasrion Ampugo, SP, semua prosesi yang dilaksanakan mengikuti tata cara adat istiadat yang diwariskan nenek moyang.
“Suasana seperti ini sudah jarang dilaksanakan. Momentum peresmian ini kami gunakan untuk mengingatkan kembali mengenai budaya dan adat-istiadat nenek moyang kita,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Bupati Delis menyambut baik dan berterima kasih atas pembangunan rumah adat di Desa Kumpi ini.
Ia berharap kiranya tempat ini menjadi pusat pengembangan budaya dan adat-istiadat yang semakin terkikis oleh waktu dan perkembangan zaman.
“Pelestarian budaya ini menjadi salah satu program penting kami. Syukurlah pemerintah desa dan tokoh-tokoh adat di Kumpi sudah melakukannya. Mudah-mudahan desa lain juga bisa melakukannya,” jelasnya.
Bupati Delis mengharapkan agar di rumah adat ini bisa dilakukan pelatihan secara rutin seperti tarian adat, pendalaman bahasa Mori, diskusi dan pengkajian adat-istiadat.
Kepala Desa Kumpi Junisman Ampugo melaporkan pembangunan rumah adat GOR menggunakan dana desa dengan persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh-tokoh adat. (*/Johnny)