Morut-Tim pemenangan pasangan petahana, Bupati Morowali Utara (Morut) Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, dan Wabup Morut, H Djira K SPd MPd, mengambil formulir pendaftaran sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Morut pilkada Morut 27 November 2024 di Partai Nasdem Morut, Kamis (02/05/2024).
Dengan demikian pasangan Delis-Djira sudah mengambil formulir pendaftaran di lima parpol, yakni PDIP, PKB, Gerindra, PKS dan Nasdem.
Seperti diketahui, pasangan incumbent (petahana) ini sudah memiliki tiket untuk maju kembali melalui Partai Hanura yang memiliki 5 kursi di DPRD Morut hasil Pileg 14 Pebruari 2024 lalu.
Tim Delis-Djira yang mengambil formulir pendaftaran Cabup-Cawabup di Partai Nasdem dipimpin Masnan dengan beberapa anggota lainnya.
- Ekonomi Sulawesi Utara Triwulan I-2026 Tetap Positif Tumbuh Impresif 5,54 Persen,Lampaui Target Nasional
- Ketua Umum HMI Cabang Boalemo Kecam Terkait Dugaan Tindakan Represif Aparat Kepolisian terhadap Kader HMI
- 50 Persen Bidang Tanah di Sulteng Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
Arief Ibrahim, salah seorang anggota tim Delis-Djira, mengemukakan, pihaknya masih akan mendatangi parpol lainnya yang secara terbuka melakukan pendaftaran calon.
“Sesuai arahan Pak Bupati, kami ajak parpol lain untuk berdiskusi dan menjajaki kemungkinan membangun koalisi untuk sama-sama membangun Morut,” jelas Arief.
Sesuai penjelasan dari Sekretariat Partai Nasdem Morut, formulir pendaftaran yang sudah di isi dan dilengkapi sudah harus dikembalikan paling lambat 7 Mei 2024. (MCDD/NAL)








