Manado – Tiga remaja masing masing berinisial EK alias Efra (20), Warga Kelurahan Mahkeret Barat Lingkungan V, Kecamatan Wenang, VJ alias Cio (18), Warga Kelurahan Aspol Sumompo Lingkungan Satu, Kecamatan Tuminting dan NT alias Nov (16), Warga Kelurahan Mahkeret Barat Lingkungan V, Kecamatan Wenang, kini hatus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, ketiga remaja ini diringkus Tim Opsnal Polresta Manado, karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban MR alias Marco (16), Warga Kelurhana Mahakeret Barat Kecamatan Wenang.
Penangkapan tersebut itu terjadi pada hari Minggu (16/01) sekitar pukul 19:30 wita di tempat persembunyian mereka masing masing.
Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, dimana pada hari Minggu (16/01) sekitar pukul 04.30 Wita Korban dan Pelaku beradu argumen lewat Video call Whatsup, Kemudian Korban mendatangi ke kediaman pelaku yang tidak jauh dari rumah korban.
Melihat kedatangan korban, para pelaku yang pada saat sudah dalam keadaan mabuk ini, langsung mengejar korban dengan menggunakan senjata tajam, hingga membuat korban terjatuh. Melihat korbanya sudah tak berdaya para pelaku kemudian langsung menganiaya Korban dengan cara membabi buta. Akibat kejadian tersebut Korban mengalami luka lebam di bagian pipi sebelah kiri dan bengkak di bagian bibir serta kepala.
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
- Penutupan Latsar Yantek Batch 1, PLN UP3 Tahuna Dorong Petugas Semakin Tangguh dan Profesional
Tak terima dengan perbuatan yang di lakukan para pelaku, korban melaporkan peristiwa yang di alaminya kepihak yang berwajib.
Berdasarkan Laporan Polisi LP/B/186/1/2022/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulawesi Utara, Tim Opsnal Polresta Manado dipimpin Aiptu Jemmi Mokodompit ini langsung bergerak untuk melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan ) tentang identitas dan keberadaan para pelaku. Mendapati informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di salah satu tempat hiburan di megamas Kecamatan Wenang, tim kemudian bergerak ke tempat tersebut, dan langsung mengamankan kedua pelaku.
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan untuk pelaku yang lainnya. mendapatkan informasi bahwa pelaku yang satu berada di kediamannya, tanpa menunggu waktu lama Tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku, selanjutnya ketiga pelaku langsung di amankan di Polresta Manado untuk di proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut.” Tiga pelaku sudah kami amankan dan saat ini ke tiga pelaku tersebut sedang dalam proses pemeriksaan penyidik.” Jelas Arifin. (Dwi)







