Tim Evaluasi Pemprov Sulut Apresiasi Kinerja Pj. Bupati Limi Mokodompit

Bolmong-Pemerintah Provinsi Sulut melakukan evaluasi terhadap kinerja Penjabat (Pj) Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, bertempat di Kantor Gubernur Sulut. Jumat (31/03/2023).

Tim yang di ketuai Sekdaprov Steve Kepel ini,mengevaluasi kinerja Penjabat Bupati Bolmong tersebut setelah bertugas sebagai Kepala Daerah selama 10 bulan.

Evaluasi itu tidak lain soal kinerja penjabat Bupati Bolmong Ir. Limi Mokodompit,MM, tentang tugas  pokok dan program-program yang telah di laksanakan dan akan dilaksanakan kedepannya.

Dalam evaluasi kinerja ini, Bupati Limi turut didampingi Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas, Kepala Bappeda Dr Mutu Mokoginta, Inspektur Rio Lombone, Kepala BKD Seriyanto, Kabag Tapem Muhammad Arief dan Sekretaris Bappeda Sucipto Mokoginta.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Limi memaparkan 3 aspek yakni Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.

Usai pemaparan tim panelis yang terdiri dari Asisten I Pemprov Sulut Dr Denny Mangala MSi, Asisten II Praseno Hadi, Asisten III Fransiskus Manumpil, Inspektur Drs Meiki Onibala MSi, Kepala BKAD Sulut Femmy Suluh, dan Kepala BKD Clay Dondokambey SSTP MAP memberikan apresiasi atas kerja keras dan prestasi yang telah dicapai Pj Bupati selama memimpin Kabupaten Bolmong.

“Setelah pemaparan para panelis memberikan apresiasi kepada Penjabat Bupati Bolmong,” ujar Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas.

Ditambahkan Rompas, ada sejumlah indikator yang berhasil dicapai. Contohnya, terkait stunting, IPM dan peningkatan PAD semua bisa tercapai. Ini karena bentuk sinergitas antara pemerintahan ODSK dengan Pemkab Bolmong berjalan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Sekdaprov Sulut, Steve Kepel mengungkapkan, evaluasi dilakukan terkait kinerja, tugas pokok dan program-program dari Penjabat Bupati Bolmong. Dimana dalam pelaksanaannya berlangsung sangat baik.

“Para penjabat bupati tersebut, memenuhi indikator-indikator yang harus dipenuhi seorang kepada daerah,” kata Steve Kepel.

Lanjutnya Sekdaprov Kepel, dari penilaian tersebut, pihaknya akan segera mengusulkan nama-nama penjabat Bolmong dan Sangihe sebelum tanggal 6 April 2023.

“Untuk siapa yang dipilih tentunya adalah kewenangan pihak kemendagri karena saat ini masih berproses,” Tutupnya. (Advetorial)

Loading