Manado – Tim Paniki Rimbas 1 bersama Tim Macan Polresta Manado, berhasil meringkus pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Pelaku yakni lelaki berinisial CP alias Christian (35) warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan V Kecamatan Wanea. Karyawan swasta ini diringkus disalah satu rumah temannya yang berada tak jauh dari pelaku, Senin (8/2) sekitar 16.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 1 bersama Tim Macan Polresta Manado menerima laporan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado. Dimana, pada Minggu (7/2) sekitar 19.00 Wita, telah terjadi kasus penganiayaan dengan menggunakan sajam terhadap Irfan Sugeha (21) warga Kelurahan Ketang Baru Lingkungan III Kecamatan Singkil. Akibat dari kejadian tersebut, korban yang diketahui seorang buruh bangunan ini mengalami luka tikam di leher dan dada.
Berdasarkan laporan tersebut, kedua Tim anti bandit Polresta Manado ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil, pria bertato di dada ini berhasil diringkus disalah satu rumah temannya yang berada di Kelurahan Teling Atas Lingkungan VI Kecamatan Wanea. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera di proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026







