Bitung- Sekitar 10 miliar pendapatan daerah di kota Bitung, yang bersumber dari pajak bocor setiap tahunnya. Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2025 oleh Pansus DPRD bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Ketua Pansus LKPJ, Rafika Papente, S.Sos mempertanyakan hal tersebut. Menurut Rafika, pajak daerah tersebut merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.
Menanggapi akan hal itu, kepala Bappeda, Theo Rorong, SE mengatakan, pajak tersebut sebenarnya tidak bocor. Hanya saja memang ada yang belum tertagih karena wajib pajak yang belum melakukan kewajibannya. “Sampai 31 Desember 2025, sudah sekitar 1,4 miliar yang berhasil masuk ke kas daerah, diluar PBB. Jika ditotal potensi pajak yang tidak masuk, ada sekitar 10 persen dari target pendapatan,” jelas Rorong. Lanjut dikatakan mantan Kabag umum tersebut, paling banyak dari pajak kendaraan.
“Jumlah kendaraan di Bitung untuk mobil sekitar 22 ribu,motor seratus ribu lebih. Itu banyak yang tidak membayar pajak. Sementara pajak kendaraan itu dalah pendapatan daerah,” kata Rorong.
Ketua Pansus, Rafika Papente mengatakan, dari sekitar 100 miliar lebih target pendapatan dari pajak, berarti ada sekitar 10 miliar yang tidak masuk. “Yang tidak tertagih itu berarti sekitar 10 miliar rupiah, karena dari laporan tadi, target PAD sekitar 100 miliar lebih,” ujar Rafika.
Politisi PDIP Perjuangan tersebut mendesak Bapenda untuk mencari formula yang baik untuk mencari cari cara dan upaya agar pajak yang tidak masuk itu, bisa masuk ke kas daerah. “Harus ada upaya dari Bappenda, supaya tidak ada yang bocor, dan semua masuk ke kas daerah,” pungkas legislator yang sudah 3 periode duduk digedung kerucut tersebut. (hzq)







