Jakarta-Komisi II dan Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop RI) di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (5/5/2026) dengan tujuan untuk audiensi dan berkonsultasi dengan Kemenkop seputar Koperasi Merah Putih.
Diketahui kunjungan ini diikuti oleh Komisi II dan IV (lintas Komisi) dengan maksud untuk melakukan pembahasan serta penerapan terkait Koperasi Desa/Keluragan Merah Putih (KDKMP) sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Rombongan dari DPRD Sulut diterima oleh Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus dan beberapa Staf Ahli Kementerian. Dan yang hadir dari DPRD sulut diantaranya Ingried Sondakh, Louis Schramm, Jeane Lalujan, Pricylia Rondo, Juleyta Runtuwene, Dea Lumenta dan Abdul Gani.
Dalam pertemuan tersebut terangkat sejumlah kekhawatiran terkait potensi tumpang tindih antara Koperasi Merah Putih dan beberapa badan Usaha di Daerah, termasuk permasalahan SDM para pendamping, operasional, dan terkait mekanisme pendanaan. (*JM)






