Manado – Masyarakat Kota Manado Minggu (28/08/2022) pagi, di hebohkan dengan berita seorang Sopir meninggal di dalam kendaraan, saat kendaraan di parkir.
Mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi DB 1170 LH, terparkir di Jalan AA Maramis, tepatnya di jalur Bandara depan gereja Adven.
Informasi yang dihimpun, Kendaraan telah terparkir sejak pagi hari sekitar Pukul 06.00
Saat Masyarakat penasaran, sehingga melakukan pengecekan kendaraan karna sudah lama parkir, baru didapati bahwa keadaan sopir terbujur kaku sudah tidak bernyawa.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Diketahui dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), korban bernama Lexy David Utusan umur kurang lebih 48 tahun Tinggal di Watutumou Tiga,Kecamatan Kalawat.
Kapolsek Mapanget langsung turun ke lokasi dan Mayat Korban telah diamankan dan dibawah Ke Rumah Sakit Prof. Kandow untuk di periksa.
Sampai berita turun, belum pasti apa penyebab kematian sopir, Pihak Kepolisian sudah berada Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan identifikasi. (*/Jansen)







