MORUT – Hati-hati ucapan sumpah jabatan para pimpinan kalimat itu paling tepat untuk mengingatkan terkait berhentinya pembentukan Pansus Covid-19 DPRD Morowali Utara (Morut).
Kendati sudah jelas jadwal pembentukan Pansus telah tertatah dalam agenda Badan Musyawara (Bamus) yang disepakati serta di Paripurnakan.
Intinya dengan tidak terbentuknya Pansus berdasarkan jadwal Badan Musyawara (Bamus) tanggal 08 s/d 12 Juni 2020, sebuah pelanggaran etika jabatan.
Ketua Fraksi PKB DPRD Morowali Utara (Morut)Â Jeffisa Putra. Beberapa wakru lalu menegaskan mayoritas fraksi sudah mengusulkan atas pembentukan struktur Pansus. Jika ada fraksi tidak sependapat dengan Pansus adalah hal yang biasa dalam komunikasi Politik.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
“Jadi saya selaku Ketua Fraksi sekali lagi mengingatkan kepada pimpinan agar sesegera mungkin mengeluarkan surat keputusan pembentukan Pansus.” Ucapnya.
Ditegaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Morowali dan DPRD Morowali terkait Pansus. Kabupaten Morowali sudah melakukan Pansus terkait penanggulangan covid-19 ini disampaikan langsung oleh ketua DPRD Morowali.
“Saya kemudian tidak mengerti dengan alur pikiran dari pimpinan DPRD Morowali Utara yang belum memproses pembentukan Pansus,”ujarnya. (Johnny)








