Sulut – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tetapkan kepengurusan PWI Provinsi Sulawesi Utara periode 2021-2026. Penetapan tersebut tertuang dalam SK PWI Pusat, nomor: 236-PGS / PP-PWI/ 2021 tentang susunan pengurus PWI Provinsi Utara masa bakti 2021-2026.
SK ini ditetapkan di Jakarta, tertanggal 6 April 2021 dan ditanda tangani Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Ottoh, dan Sekertaris Jendral Mirza Zulhadi.
Dalam SK tersebut, Ketua PWI Pusat Atal S Depari menyatakan bahwa perlunya segera mengesahkan Kepengurusan PWI Provinsi Sulawesi Utara untuk masa bakti 2021-2026, guna kelancaran tugas-tugas organisasi dan profesi kewartawanan dalam wilayah kerja PWI Provinsi Sulawesi Utara.
“Personalia kepengurusan PWI Provinsi Sulawesi Utara hasil keputusan dari pelaksanaan Konferensi Provinsi pada Jumat, 28-29 Maret 2021 telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI, dengan melakukan dan mengindahkan regulasi / Peraturan Pemerintah Republik lndonesia di dalam melaksanakan suatu acara yang melibatkan banyak orang, atau kerumunan, di masa situasi dan kondisi pandemi Covid-19, yaitu harus menerapkan dan mengindahkan protokal kesehatan, ”kata Depari.
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
Dikatakannya lagi, dalam SK tersebut juga mengesahkan susunan pengurus PWI Provinsi Sulawesi Utara masa bakti 2021- 2026 yang terlampir, merupakan satu kesatuan dan tidak terpisahkan dengan Surat Keputusan ini.
“Dewan Penasehat PWI, Dewan Kehormatan Provinsi DKP Pengurus Harian, Ketua / Wakil Ketua Seksi dan Ketua PWI Kabupaten / Kota, adalah Pengurus Lengkap / Pleno PWI Provinsi Sulawesi Utara,” katanya lagi sembari menambahkan Surat Keputusan ini sejak ditetapkan, hingga berakhirnya masa bakti kepengurusan PWI Provinsi Sulawesi Utara, pada tanggal 29 Maret 2026, dan bilamana di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan diubah / disempurnakan.
Berikut susunan pengurus PWI Provinsi Sulut periode 2021-2026 berdasarkan Laporan Tim Formatur Konferprov. PWI Provinsi Sulawesi Utara masa bakti 2021-2026 hasii Konferensi Provinsi, 28-29 Maret 2021 melalui surat pengantar Nomor: 01/FORMATUR/PWI-SULUT/III/2021, tanggal 5 April 2021, perihal: permohonan pembuatan SK Pengurus PWI Sulut 2021-2026. (***)






