KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Audit Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara. Senin (9/1/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota yang mewakili lima pimpinan daerah langsung menyampaikan sambutannya.
“Pemkot Kotamobagu sangat berterima kasih atas setiap rekomendasi yang diberikan BPK RI Perwakilan Sulut, dan ini tentunya merupakan masukan yang sangat penting, untuk pengembangan dan kemajuan Daerah,” ujarnya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu akan segera menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan BPK – RI Perwakilan Sulawesi Utara.
- Hari Pelanggan Nasional 2026: Tegaskan Komitmen Layanan Sepenuh Hati, PLN UID Suluttenggo Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Pelanggan
- Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta SekaligusMemahami Manusia
- Pesan Menteri Nusron di 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana Pun Bekerja
“Pemerintah Kota Kotamobagu akan langsung menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan oleh BPK Perwakilan Sulawesi Utara,” ujarnya.
Diketahui, LHP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Arief Fadillah, S.E., M.M, CSFA kepada Wali Kota yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, S.E.
LHP ini sendiri diberikan kepada Pemkot Kotamobagu berdasarkan Audit Kinerja atas penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dan aman.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya sejumlah pimpinan daerah se-BMR, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten / Kota, serta Inspektur Daerah. (*/Wdr)







